Data SPA Puskesmas belum Selaras dengan Baseline SPA di Daerah
- Jum'at, 17 Mei 2024
- Administrator
- 0 komentar
Bandung, 15-17 Mei 2024
Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan dr. Pendewal, MH memenuhi undangan Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan pada acara Pertemuan Verifikasi Pembangunan Puskesmas Bersumber dari DAK (Wilayah Regional Barat) yang diselenggarakan di Bandung dari tanggal 15-17 Mei 2024. Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer dr. Andi Lukman Hakim Amin dalam laporan panitia menyampaikan tujuan acara ini adalah untuk mengevaluasi dan mengetahui sejauh mana Progres Pembangunan/Renovasi Gedung Puskesmas DAK TA 2024.
Sementara, Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan dr. Aswan Usman, M.Kes hadir melalui virtual menyampaikan arah kebijakan pelayanan kesehatan dengan meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan melengkapi Sarana, Prasarana dan Alkes (SPA) di puskesmas. Untuk itu, perlu koordinasi antar pusat dan daerah, termasuk lintas sektor. Diakhir sambutannya saat membuka acara pertemuan ini, Direktur Fasyankes dr Aswan menyampaikan acara ini merupakan salah satu upayanya dalam mendukung pelaksanaan puskesmas sesuai standar sehingga pelayanan kesehatan merata secara menyeluruh di tanah air.
Narasumber yang dihadirkan pada acara ini, terdiri dari: Bappenas (Penyelenggaraan Perencanaan Pemenuhan SPA di Puskesmas melalui DAK), Kementerian Dalam Negeri (Kebijakan Pengelolaan DAK Fisik dalam APBD TA 2024), Kementerian Keuangan (Sosialisasi DAK Fisik Bidang Kesehatan TA 2024), Kementerian PURT (Standar Teknis Bangunan Gedung Negara) dan Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI. Disamping itu juga ada base practice tentang Strategi Percepatan Proses Pembangunan Puskesmas DAK TA 2024 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dan Evaluasi Pembangunan Puskesmas dengan DAK Fisik TA 2023 oleh Dinas Kesehatan Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Beberapa poin penting pada pertemuan ini, antara lain:
Pertama, Kemenkes RI akan memenuhi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (SPA) semua puskesmas di Indonesia dengan catatan ASPAK puskesmas menggambarkan kondisi yang sebenarnya. ASPAK merupakan salah satu tools utama perencanaan, namun validitas datanya masih perlu ditingkatkan. Contoh: 75% Kab/Kota Memiliki Sarana Puskesmas Sesuai Standar. Sayangnya, usulan DAK reguler sarana Puskesmas masih tinggi.
Kedua, Pemerintah Daerah sangat tergantung dengan transfer dana dari pusat karena kontribusi PAD seluruh provinsi, kabupaten dan kota terhadap pendapatan daerah hanya sekitar 26.49%. Pemerintah Pusat mengucurkan DAK setiap tahunnya ke daerah-daerah termasuk DAK Bidang Kesehatan. Besaran alokasi DAK Fisik Bidang Kesehatan dalam 5 tahun terakhir sekitar 15-21 triliun dengan persentase antara 26-32% dari alokasi DAK Fisik.
Ketiga, Pemerintahan Daerah yang mendapatkan DAK Fisik Bidang Kesehatan, harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Disamping itu, komitmen dan kesiapan daerah selaku pelaksana dalam setiap proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan serta setiap usulan pembangunan dan pengadaan harus disertai kesiapan dukungan dengan penyiapan tenaga kesehatan dan operasional oleh daerah.
Berita ini disiarkan oleh Sekretariat Dinas Kesehatan Solok Selatan. (17/5)
Artikel Terkait
Skrining Kesehatan di PTP 4 Sangir Balai Janggo oleh Dinas Kesehatan Solok Selatan dan Puskesmas
Jum'at, 13 September 2024
BPJamsostek Undang 6 Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam Kegiatan High Level Group Discussion
Sabtu, 07 September 2024
Dokter Spesialis Anak dan Dokter Spesialis Kandungan Kunjungi Seluruh Puskesmas di Solok Selatan
Jum'at, 06 September 2024
Upaya Pemenuhan Dokter Spesialis dan Tenaga Kesehatan di Solok Selatan, Pendewal Sambangi Ditjen Nakes di Hang Jebat
Sabtu, 10 Agustus 2024