You need to enable javaScript to run this app.

BPJamsostek Undang 6 Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam Kegiatan High Level Group Discussion

  • Sabtu, 07 September 2024
  • Administrator
  • 0 komentar
BPJamsostek Undang 6 Kapala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dalam Kegiatan High Level Group Discussion

Salam Sehat,

Jum'at, 6 September 2024

Kapala Dinas Kesehatan Solok Selatan dr. H. Pendewal, MH memenuhi undangan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau dikenal juga BPJamsostek dalam kegiatan High Level Group Discussion "Upaya Stategis Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sektor Kesehatan" di Aula Kantor Cabang Kelas 3 Solok. Pertemuan ini dihadiri oleh 6 Kadinkes kabupaten/kota yang berada diwilayah kerja BPJamsostek Cabang Solok.

Mengawali diskusi Kepala Cabang BPJamsostek Solok dr. Maulana Anshari Siregar menyampaikan masih banyaknya pemahaman yang keliru tentang BPJamsostek baik dari segi ruang lingkup BPJamsostek maupun dari sudut manfaat BPJamsostek. Maulana juga memberikan beberapa contoh kasus yang seharusnya penjaminnya adalah BPJamsostek namun ditagihkan ke BPJS Kesehatan, misalnya kasus dokter terkena HIV akibat tertular dari pasien yang dilayani di UGD, Perawat Poli Paru yang terkena TB Paru akibat tertular dari pasien di Poli Paru, serta kasus Bidan Desa yang kecelakaan saat pergi imunisasi ke lapangan. Ketiga kasus di atas penjaminnya adalah BPJamsostek bukan BPJS Kesehatan, tambah dr. Maulana.

Saat diskusi berlangsung, masing-masing Kepala Dinas Kesehatan diminta untuk menyampaikan data dan informasi jumlah SDM ekosistem Kesehatan masing-masing kabupaten/kota, termasuk Solok Selatan. Pendewal yang mendapatkan kesempatan pertama untuk menyampaikan data dan informasi jumlah SDM ekosistem Kesehatan di Solok Selatan. Pendewal menyebutkan Total SDM Kesehatan di Solok Selatan per Agustus 2024 adalah 805 orang terdiri dari 668 ASN dan 137 Non ASN yang tersebar di fasilitas kesehatan di Solok Selatan. Disamping itu, juga ada SDM Kesehatan di Fasilitas Kesehatan swasta, seperti klinik, DPP (Dokter Praktik Perorangan), BPM (Bidan Praktik Mandiri), Optik, Apotek dan Toko Obat. Sayangnya, SDM Kesehatan di sektor swasta belum banyak yang menjadi peserta BPJamsostek, terang Pendewal. 

Banyak hal yang melatarbelakangi, diantaranya ketidaktahuan tentang manfaat BPJamsostek. Tentu ini menjadi tugas kita bersama tidak hanya BPJamsostek, Dinas Kesehatan kabupaten/kota juga harus mengambil peran. Terutama terkait dengan masih rendahnya tangkapan klaim BPJamsostek dari Puskesmas dan Rumah Sakit di 6 kabupaten/kota di wilayah kerja BPJamsostek Solok. 

Berikut ini, beberapa point penting yang akan ditindaklanjuti dari kegiatan ini, antara lain; 

Pertama, BPJamsostek akan melakukan advokasi dan sosialisasi ke pemda untuk menyamakan persepsi tentang BPJamsostek ruang lingkup dan manfaat BPJamsostek;

Kedua, BPJamsostek akan melakukan edukasi dan sosialisasi ke fasilitas kesehatan (Puskesmas dan Rumah sakit) terutama ke tenaga kesehatan dan tenaga medis yang melakukan pelayanan langsung dengan pasien untuk meningkatkan tangkapan klaim BPJamsostek dari puskesmas dan rumah sakit. harapannya tidak ada lagi kasus yang seharusnya diklaim ke BPjamsostek tapi malah ditagihkan ke BPJS Kesehatan.

Ketiga, Dinas Kesehatan akan membuatkan edaran yang ditujukan untuk klinik, DPP, BPM, Optik, Apotek dan Toko Obat untuk mendaftarkan pegawainya ke BPJamsostek.

Keempat, BPJamsostek dan Dinas Kesehatan akan berkolaborasi dan bersinergi agar 6 kabupaten/kota di wilayah kerja mendapatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

 

Informasi ini disiarkan oleh Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Solok Selatan. (7/9)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

dr. Pendewal, M.H

- Kepala Dinas Kesehatan -

Selamat datang di Website Dinas Kesehatan Kabupaten Solok Selatan. Website ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan informasi dan...

Berlangganan
Jajak Pendapat

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website ini ?

Hasil
Banner